Diklat SPIP di Lingkungan Kanwil Kemekumham Prov.Riau & Kem.LH-Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera

Pekanbaru, 26 Maret 2012, bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau diselenggarakan Pembukaan Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup RI – Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera. Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Lucky Agus Janapria, serta dihadiri oleh para pejabat struktural pada Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera, dan seluruh peserta.

 

Peserta diklat berjumlah 30 orang yang berasal dari pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup RI – Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera. Diklat direncanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 26 Maret 2012 sampai dengan 30 Maret 2012 di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Lucky Agus Janapria dalam sambutannya menyampaikan bahwa  melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah telah mengamanatkan kepada Menteri/ Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/ Walikota untuk wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan agar tercapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pada dasarnya di setiap instansi telah melakukan SPIP, tetapi belum dilakukan secara terstruktur. Oleh karena itu, diharapkan dengan mengikuti diklat SPIP ini akan membantu suksesnya pengimplementasian SPIP di tempat bertugas.

 

Kemudian Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Riau mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Prov. Riau atas terselenggaranya  Diklat SPIP, dan mengharapkan terselenggaranya Diklat SPIP untuk 25 UPT di bawah Kemenkumham Prov. Riau.

 

Secara simbolis sebagai tanda dibukanya penyelenggaraan Diklat SPIP, Kepala Perwakilan memasangkan tanda peserta kepada dua orang peserta diklat dan diakhiri dengan pembacaan do’a.

 

(Tim Humas Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Riau/IVH)