Sosialisasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Kuansing Tahun 2013

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Mulyana pada acara Sosialisasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013 di Taluk Kuantan pada 11 Juni 2013. Acara sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, Zulkifli, yang memaparkan 4 titik rawan tindakan korupsi yaitu pengadaan barang dan jasa, sumber penerimaan negara baik pajak maupun non pajak, kegiatan yang memenuhi hajat hidup orang banyak, dan dalam hal Reformasi Birokrasi.

Kepala Perwakilan menghendaki agar peserta memahami pemberantasan korupsi untuk itu harus memahami makna korupsi. Dari sisi rumusan semua hal yang bersifat negatif dan busuk, buruk, jahat, kotor, suap, dan rusak dengan formula C=M+D-A. Unsur formula tersebut terdiri dari Monopoli (pengambilan tindakan), Diskresi (pengambilan kebijakan), dan harus diimbangi dengan Akuntabilitas.

Peningkatan akuntabilitas instansi pemerintah dapat dikembangkan dari pengembangan budaya organisasi melalui pembentukan dan pengembangan integritas yang lebih baik, penerapan reformasi birokrasi meliputi peningkatan kelembagaan, penataan tata laksana dan penataan sistem manajemen SDM, serta implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang diperkuat dengan Program Anti Korupsi sejalan dengan Perpres No 55 Tahun 2012 terhadap Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi.

Sebelum pelaksanaan sosialisasi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau melakukan dua kali pertemuan, yaitu pertemuan pertama dengan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis, untuk menyampaikan  berbagai hal aktual baik terkait dengan MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Kuansing dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, termasuk perlunya rencana aksi untuk mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh Pemda Kabupaten Kuantan Singingi dalam dua tahun berturut-turut yaitu dengan meningkatkan sistem yang ada dan meningkatkan kualitas SDM. Sukarmis mengucapkan terima kasih atas peran serta BPKP terutama dalam mendukung peran akuntabilitas di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pertemuan kedua dengan para pejabat struktural, fungsional, dan staf Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi yang dibuka oleh Inspektur Kuantan Singingi, Hernalis, yang mengharapkan agar kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dapat membagikan ilmu dan pengalamannya kepada para pegawai dilingkungan Inspektorat Kabupaten Kuansing. Pada kesempatan pertemuan kedua, Mulyana menyampaikan sosialisasi program Star Project yang memberikan kesempatan kepada para Akuntan dan tenaga pengelola keuangan daerah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada 14 universitas dan dibiayai dari Star Project BPKP Pusat. Terkait dengan pelaksanaan tugas Inspektorat, Mulyana berpesan agar para Auditor meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dan hendaknya beranjak dari zona nyaman, jadikan Inspektorat sebagai triger atau pendorong, segala sesuatu harus mulai dari Inspektorat dan tanamkan dalam diri setiap pegawai bahwa Inspektorat merupakan center of excelence bagi Kabupaten Kuansing.

 

(Tim Humas BPKP Riau)