Nomor : LHP-824/LB/2007, Tanggal 14 November 2007
ABSTRAKSI
Pengembangan ukuran penilaian Good Executive Governance (GEG) merupakan lanjutan dari hasil kajian tahun 2006 yang telah mengidentifikasi sejumlah indikator dan parameter sederhana terhadap penerapan prinsip-prinsip GEG dalam tiga fungsi utama instansi pemerintah. Untuk dapat melakukan pengukuran tingkat penerapan GEG diperlukan pengembangan lebih lanjut terhadap indikator dan parameter dimaksud.
Tujuan pengembangan adalah menyediakan tools berupa indikator/parameter penerapan GEG dan metode pengukurannya. Hasil pengembangan diharapkan dapat menjadi salah satu metode pengukuran penilaian GEG yang diimplementasikan di lingkungan BPKP.
Pengembangan atas tujuh prinsip GEG yang telah dirumuskan dalam kajian tahun 2006, diprioritaskan pada dua prinsip yang paling penting dan banyak dikemukakan dalam berbagai literatur yaitu akuntabilitas, dan transparansi. Selain kedua prinsip tersebut, prinsip yang juga sangat penting adalah prinsip yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang melekat pada birokrasi yaitu responsibilitas (pertanggungjawaban). Ketiga prinsip dimaksud (responsibilitas, akuntabilitas, dan transparansi) akan digunakan sebagai acuan untuk menurunkan indikator dan parameter penerapan GEG.
Dari hasil analisis dan interpretasi data, telah dihasilkan 10 indikator dan 50 parameter. Metode pengukuran dikembangkan dengan memberikan bobot pada tiga prinsip GEG yakni responsibilitas (60%), akuntabilitas (25%), dan transparansi (15%). Masing-masing prinsip terbagi dalam beberapa indikator dan parameter, dengan rincian sebagai berikut:
Skala penilaian berkisar 0-2, parameter yang terpenuhi semua diberi nilai 2, terpenuhi sebagian diberi nilai 1, dan tidak terpenuhi nilainya 0. Nilai dikalikan dengan bobot masing-masing parameter sehingga nilai total dari tiga prinsip akan berkisar 0-2 yang menunjukkan tingkat penerapan GEG. Kategori penilaian dengan skala 1,60 - 2 diberi predikat "sangat baik", skala 1,20 - 1,59 diberi predikat "baik", skala 0,80 - 1,19 diberi predikat "cukup", skala 0,4 - 0,79 diberi predikat "kurang", dan skala 0 - 0,39 diberi predikat "sangat kurang".
Kata Kunci: Penilaian GEG, Ukuran GEG, Indikator GEG
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id