Informasi Publik BPKP adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh BPKP yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan BPKP yang sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Informasi Publik BPKP diklasifikasikan sebagai berikut:
Adalah informasi publik BPKP yang diumumkan secara berkala dan dapat diakses melalui laman BPKP.
Adalah informasi publik BPKP yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Adalah informasi publik BPKP yang dapat dimohonkan kepada PPID di lingkungan BPKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id