Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan nasional, lembaga pengawasan memiliki peran penting dalam mendorong dan mengawal agar pertanggungjawaban (accountability) memiliki kualitas yang diharapkan. BPKP sebagai lembaga pengawasan intern berskala nasional, dapat mengambil peran tersebut melalui berbagai tugas dan fungsi yang dijalankannya, baik dalam bentuk assurance maupun consulting.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 telah memberikan mandat kepada BPKP untuk mewujudkan peran tersebut. Dalam Renstra BPKP Tahun 2015 s.d 2019, salah satu sasaran strategisnya adalah “meningkatnya kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.” Pencapaian sasaran strategis tersebut akan diukur dengan instrumen berupa Indeks Akuntabilitas Pengelolaan Program Pembangunan Nasional (Indeks AP3N).
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan nilai indeks tersebut, Puslitbangwas BPKP telah merumuskan suatu instrumen yang nantinya akan menjadi alat (tools) dalam pengukurannya.
Agar instrumen Indeks AP3N tersebut mudah dipahami dan diimplementasikan, Puslitbangwas BPKP juga menyusun Pedoman Umum Indeks AP3N, yang terdiri atas 5 (lima) buku pedoman, yaitu:
Buku I : Konsepsi Indeks AP3N
Buku II : Metodologi Penyusunan Instrumen
Buku III: Mekanisme Pengukuran Indeks AP3N
Buku IV: Pelaporan Hasil Pengukuran Indeks AP3N
Buku V : FAQ dan Glosarium
Dengan memahami instrumen Indeks AP3N secara utuh, harapannya pengukuran akuntabilitas pengelolaan program pembangunan nasional diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif.
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id