Nomor: LHT-1052/LB/2008 Tanggal 2 Desember 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah membawa perubahan dalam peran BPKP menjadi NewBPKP. Sesuai Pasal 49 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegitan tertentu yang meliputi: kegiatan yang bersifat lintas sektoral; kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara; dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden. Selain itu, Secara berkala, berdasarkan laporan hasil pengawasan Aparat Pengawasaan Intern Pemerintah dan laporan hasil pengawasan kegiatan kebendaharaan umum negara, BPKP menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Pasal 54 ayat 3). BPKP juga melakukan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusatsebelum disampaikan Menteri Keuangan kepada Presiden (Pasal 57 ayat 4) dan peran yang cukup besar di samping pengawasan intern adalah pembinaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (Pasal 59).
Dengan adanya tugas-tugas baru tersebut mengisyaratkan perlunya reorganisasi struktur dan fungsi BPKP agar dapat menjalankan mandat Peraturan Pemerintah dimaksud. Perubahan struktur dan fungsi BPKP tersebut terjadi bukan saja pada level eselon satu tetapi juga berdampak pada struktur dan fungsi unit-unit kerja di bawahnya.
Puslitbangwas yang merupakan salah satu unit kerja di BPKP juga perlu mereposisi struktur dan fungsinya agar dapat mendukung tugas-tugas BPKP Baru, khususnya dalam hal penelitian dan pengembangan bagi pembinaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern, sehingga Puslitbang tidak hanya fokus kepada pengawasan tetapi juga pengendalian intern. Melalui kajian ini diharapkan diperoleh struktur dan fungsi baru dari Pusat Penelitian dan Pengembangan BPKP.
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id