Kajian dilakukan untuk memberikan informasi kepada Kepala BPKP dalam menjelaskan pengaruh peningkatan kapabilitas APIP yang dilakukan pembinaan oleh BPKP terhadap opini BPK RI atas laporan keuangan kementerian/lembaga sebagai salah satu indikator atas akuntabilitas laporan keuangan kementerian/lembaga. Kajian ini diharapkan dapat memberi masukan terhadap kebijakan BPKP dalam mendorong proses peningkatan kapabilitas APIP di kementerian/ lembaga.
Pengaruh level kapabilitas APIP terhadap opini dilakukan menggunakan model regresi di mana variabel opini dipengaruhi oleh variabel entitas satuan kerja, variabel auditor berjabatan JFA, dan variabel level kapabilitas APIP. Pengukuran atas kualitas informasi dianalisis dengan menggunakan model PSP/IQ, yaitu product-service-performance (PSP) dan information-quality (IQ). Pengukuran untuk mengetahui pengaruh elemen peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, serta struktur tata kelola terhadap peningkatan level 2 (infrastructure)menjadi level 3 (integrated) dilakukan dengan menggunakan conjoint analysis atas enam variabel elemen pokok pengawasan intern.
Menggunakan sumber data sekunder dari BPK RI dan BPKP atas 87 kementerian/ lembaga dan sumber data kuesioner yang diterima dari 31 responden yang berasal dari kementerian/lembaga diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Akuntabilitas laporan keuangan sebagai upaya untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan dalam bentuk laporan keuangan yang beropini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat ditingkatkan secara moderat dengan meningkatkan level kapabilitas APIP.
2. Laporan hasil pengawasan sudah memenuhi kualitas informasi dari dimensi dapat dipahami (understandibility), ketepatan waktu (timeliness), keamanan (security), relevan (relevancy), objektivitas (objectivity), dapat dimaknai (interpretability), dan terpercaya (believability).
3. Peningkatan kapabilitas APIP dari level 2 (infrastructure) ke level 3 (integrated) berdasarkan sampel yang dilakukan di kementerian/lembaga adalah berturut-turut dimulai dari penguatan elemen 3 (praktik profesional), elemen 1 (peran dan layanan), elemen 2 (pengelolaan SDM) dan elemen 4 (akuntabilitas dan manajemen kinerja), elemen 5 (budaya dan hubungan organisasi), dan terakhir adalah elemen 6 (struktur dan tata kelola).
Kajian ini menunjukkan tentang pentingnya strategi untuk memprioritaskan pemenuhan elemen tiga yaitu praktik profesional dalam leveling APIP. Untuk itu kami memberi masukan kepada Kepala BPKP untuk membuat kebijakan tentang prioritas pemenuhan elemen yang menjadi fokus pembinaan APIP. Kepada Satgas Peningkatan Kapabilitas APIP juga disarankan untuk melaksanakan pembinaan dengan prioritas elemen 3 (praktik profesional) yang kemudian dilanjutkan dengan elemen 1 (peran dan layanan), elemen 2 (pengelolaan SDM) dan elemen 4 (akuntabilitas dan manajemen kinerja), elemen 5 (budaya dan hubungan organisasi), dan terakhir adalah elemen 6 (struktur dan tata kelola).
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id