Sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kelembagaan unit organisasi Puslitbangwas BPKP tercantum pada Bab XII Pasal 133 s.d Pasal 135, dengan struktur organisasi sebagai berikut:
Informasi Publik |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Informasi Serta Merta |
Informasi Berkala |
Knowledge Management System |
Hasil Litbang dan Inovasi |
Aplikasi KMS |
Artikel Pengawasan |