Kegamangan yang terjadi pada para penyelenggara pengelolaan belanja negara yang mengakibatkan rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat menghambat laju pembangunan nasionaldisebabkan beberapa hal. Penyebab kegamangan tersebut antara lainadanyaancaman pidana dariAparat Penegak Hukum(APH). Kegamangan terjadi bukan hanya karena para pengelola keuangan melakukan hal yang salah secara pidana tetapi kegamanganbisa juga timbul meskipun mereka melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek hukum penyebab kegamangan lainnya adalah adanya intervensi dari atasan atau pihak luar yang berpengaruh terhadap pelaksanaankegiatan, ketidakjelasan kewenangan,kondisi yang memaksaterjadinya penyimpangan,serta ketidak jelasan Standar Operasi Prosedur (SOP).
Terkait dengan hal tersebut diatas maka Puslitbangwas BPKP melaksanakan Kajian Kegamangan Pelaksanaan Anggaran Pemerintah yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai hubungan antara variabel - variabel tersebut di atas dengan timbulnya kegamangan khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.Dari penelitian ini juga dapat terlihat variabel yang paling dominan dan mempunyai hubungan atau korelasi yang kuat terhadap timbulnya kegamangan tersebut.Unit analisisnya adalah Kuasa Pengguna Anggaran(KPA), Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan Satuan Tugas Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan kementerian.
Hasil kajian ini menunjukkan intervensi baik internal maupun eksternal paling dominan serta berkorelasi yang menyebabkan terjadinya kegamangan pada Kuasa Pengguna Anggaran dan Satuan Tugas Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sedangkan perbedaan pengertian atau persepsi Aparat Penegak Hukumdan pelaksana kegiatan atas kesalahan administrasi dengan kesalahan pidana menyebabkan terjadinya kegamangan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementeriannya.
Kegamangan berakibat pada lambatnya pengambilan keputusan dan eksekusi anggaran yang selanjutnya menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran.
Untuk mendorong penyerapan anggaran dengan mengurangi kegamangan para pelaksana kegiatan pengelolaan keuangan dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
Hasil kajian ini menjadi bahan masukan bagi pimpinan BPKP dalam rangka memberi masukan kepada Presiden terkait dengan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) .
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id