Kiprah BPKP di bidang pengawasan dalam kegiatan assurance dan consulting saat ini merupakan peran utama BPKP. Di sisi lain, tuntutan klien dan stakeholders BPKP yang didasari pengukuran mengenai kualitas hasil kerja para auditor BPKP mengisyaratkan pentingnya penyusunan suatu standar. Standar ini dibutuhkan untuk mengukur kualitas tersebut agar penilaian yang dilakukan dapat dilakukan secara obyektif. Oleh karena itu, penyusunan standar teknis kegiatan pengawasan BPKP pada kedua jenis kegiatan tersebut merupakan sesuatu hal yang prioritas dan tak dapat ditunda lagi. Pembakuan yang dilakukan terhadap kegiatan pengawasan akan menjadikan setiap tindakan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi lebih ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara akademis maupun hukum.
Upaya penyeragaman langkah-langkah kegiatan yang harus dilaksanakan dalam hal ini sangat beralasan untuk memudahkan proses pengukuran kualitas tersebut. Dengan adanya keseragaman, pengukuran yang dilakukan akan membuat satu kasus dengan kasus lainnya menjadi dapat diperbandingkan. Selain itu, hal ini akan memudahkan dilaksanakanny penilaian terhadap kemampuan dan kinerja auditor yang melaksanakan pengawasan.
Untuk mendukung terciptanya kondisi tersebut, pengidentifikasian setiap langkah kerja yang cermat dan akurat menja faktor yang sangat penting.
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id