Konsep risk based planning atau disingkat RBP merupakan perencanaan yang memperhitungkan atau mempertimbangkan risiko atas rencana kegiatan yang telah dibuat, yang tercermin dalam bentuk prioritas-prioritas mulai dari rencana kegiatan berisiko tinggi sampai dengan rencana kegiatan berisiko rendah. RBP juga mempertimbangkan respon-respon atas risiko-risiko tersebut, dalam arti jika terjadi hambatan atau terealisasinya ancaman terhadap rencana yang telah dibuat. Dalam konteks risk based planning, risiko-risiko yang teridentifikasi dapat mengganggu pelaksanaan perencanaan harus didokumentasikan dan secara spesifik dibuatkan juga respon risiko yang akan diambil oleh manajemen
Salah satu tools yang dapat digunakan oleh organisasi untuk mewujudkan manajemen risiko yang efektif, adalah indikakor risiko kunci (Key Risk Indicators/KRIs). KRIs adalah suatu peristiwa atau hal tertentu yang memberikan indikasi terjadinya suatu peristiwa risiko. KRIs dapat berfungsi sebagai early warning system bagi manajemen bahwa kemungkinan terjadinya suatu peristiwa risiko semakin meningkat. KRIs dirancang untuk mendukung pimpinan dalam mengantisipasi kecenderungan potensi kejadian risiko sehingga mereka dapat secara proaktif mengoreksi/menyesuaikan strategi sebelum atau dalam merespon kejadian risiko.
Konsep perencanaan secara umum jika dibandingkan dengan konsep atau literatur tentang RBP, sebagai berikut:
BPKP sebagai instansi pengawasan terbesar di Indonesia sampai saat dilakukannya kajian ini belum sepenuhnya mengimplementasikan risk based planning dalam proses perencanaan pengawasannya. Dalam penyusunan Kebijakan Pengawasan maupun Kerangka Acuan Pengawasan (KAP/KF1) belum sepenuhnya berdasarkan pada risk based planning. Identifikasi risiko-risiko yang mungkin timbul baru sebatas pada tahap diskusi, belum dituangkan dalam suatu dokumentasi tertulis yang menuangkan risiko-risiko apa saja yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan pencapaian target sebagaimana yang telah direncanakan.
Berkenaan dengan implementasi risk based planning di BPKP, kami menyarankan kepada Pimpinan BPKP, dan unit kerja yang berkaitan :
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id