Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, reputasi BPKP dapat terganggu atau rentan terhadap tindakan individu dalam organisasi dan juga perubahan lingkungan organisasi serta ekspektasi stakeholders bahkan rentan untuk dipengaruhi oleh pemberitaan. Reputasi penting bagi setiap organisasi, karena pada hakekatnya reputasi yang buruk dapat mengganggu eksistensi organisasi tersebut. Untuk itu, Puslitbang merasa perlu untuk melakukan kajian mengenai reputasi dan risiko reputasi serta pengelolaan risiko reputasi di lingkungan BPKP. Kajian ini dibatasi pada identifikasi pemahaman terhadap reputasi dan risiko reputasi, faktor-faktor yang mempengaruhi reputasi, serta pengelolaan reputasi organisasi di lingkungan BPKP. Metodologi yang digunakan adalah menjaring persepsi awal melalui kuesioner dan telaah dokumen atau literature terkait dengan reputasi, risiko reputasi, dan pengelolaan risiko reputasi.
Berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan konsep dan mendapatkan informasi awal mengenai arti penting risiko reputasi dan pengelolaan risiko reputasi di BPKP dapat disimpulkan sebagai berikut:
Sebagian besar responden 86% menyatakan reputasi organisasi masih diidentikkan dengan citra (brand image) individu/organisasi yang mempunyai nama baik dan dikenal oleh setiap orang, dan di sini terlihat sejalan dengan pilihan responden 69% memahami reputasi sebagai ukuran kepercayaan atas keberadaan organisasi. Reputasi masih belum dipahami sebagai aset organisasi yang mampu mengungkit keberhasilan atau kegagalan individu/organisasi.
Terhadap berbagai jenis risiko yang diajukan, sebanyak 76% responden BPKP mengakui bahwa risiko reputasi memiliki pengaruh yang besar terhadap keberlangsungan organisasi. Sebanyak 74% responden menyadari bahwa risiko reputasi organisasi meningkat akhir-akhir ini, namun kesiapan unit kerja dalam mengelola risiko reputasi belum terselenggara dengan baik.
Pengelolaan risiko reputasi yang telah dilakukan oleh BPKP adalah monitoring media oleh Humas di Pusat dan Satgas Kehumasan di setiap unit kerja, dan merespon isu yang berkembang di publik terkait dengan permasalahan stakeholders yang menjadi ranah dari BPKP yang dilakukan oleh satgas desk Kepala baik di pusat maupun di daerah. Pelaksanaan kegiatan tersebut masih bersifat reaktif yaitu peristiwa yang telah terjadi dan muncul dalam pemberitaan direspon melalui penanganan pemberitaan media massa yang dilakukan oleh humas, dan melakukan rencana tindak berupa pengumpulan isu, analisis isu dan tindak lanjut penanganan isu yang dilakukan oleh satgas desk Kepala.
Selain itu, sebagian besar responden (47%) belum melakukan pengukuran kepuasan pelanggan sebagai upaya menjaga loyalitas stakeholders kepada BPKP dan menjaga reputasi BPKP.
Jika dihubungkan dengan konsep pengelolaan risiko reputasi, terdapat hal-hal yang belum dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pengelolaan risiko yaitu: ancaman terhadap reputasi belum secara sistematis ditelusuri (54%) responden, pegawai belum banyak dilatih untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko reputasi (57%) responden, belum terdapat bagian atau tim khusus untuk menangani risiko reputasi1 (81%) responden, dan proses manajemen krisis belum direncanakan dan didokumentasikan (55%) responden.
Berdasarkan hal tersebut di atas, hal-hal yang perlu menjadi pertimbangan untuk pengembangan penerapan pengelolaan risiko reputasi di Lingkungan BPKP yakni:
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id