Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan stakeholders dan perubahan lingkungan strategis, adakalanya deputi teknis dan bidang teknis di perwakilan BPKP melakukan kegiatan penelitian berupa kajian atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh kementerian/LPNK/Pemda/ BUMN (D)/BUL. Kegiatan penelitian tersebut selama ini dilakukan tanpa melakukan koordinasi dan pembinaan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbangwas) sebagai unit yang ditetapkan melaksanakan fungsi pembinaan dan koordinasi penelitian dan pengembangan di lingkungan BPKP berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor Kep-06.00.00-80/K/2001 tanggal 20 Februari 2001 tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Apabila kondisi ini dibiarkan terus menerus dan tidak dilakukan pembenahan, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan risiko terhadap hasil penelitian, antara lain adanya duplikasi penelitian dengan topik yang sama antara penelitian yang dilakukan oleh Puslitbangwas dengan unit kerja BPKP lainnya atau di antara unit-unit kerja di luar Puslitbangwas. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan timbulnya pemborosan sumber daya dan dana organisasi. Risiko lain yang bisa timbul adalah penelitian yang dihasilkan oleh unit kerja lainnya tidak memenuhi standar mutu suatu karya penelitian yang ilmiah karena tidak menggunakan standar/pedoman penelitian dan pengembangan yang telah ditetapkan oleh Puslitbangwas BPKP.
Peran pembinaan dan koordinasi oleh Puslitbangwas terhadap kedeputian dan bidang teknis di perwakilan selama ini belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan tugas dan fungsi pembinaan serta koordinasi kegiatan penelitian dan pengembangan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 240 Keputusan Kepala BPKP Nomor Kep-06.00.00-80/K/2001 tanggal 20 Februari 2001 tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan belum dijabarkan secara rinci
Dalam sebuah organisasi, sistem dan prosedur kerja merupakan unsur penting dalam meningkatkan tata kelola yang baik karena keteraturan dalam pelaksanaan tugas secara sistematis akan mempermudah capaian kinerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sistem dan prosedur ini merupakan bagian integral dari pekerjaan setiap manajer dan harus dipandang sebagai salah satu dari beberapa unsur manajemen. Oleh karena itu untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi pembinaan dan koordinasi secara efektif dan efisien, diperlukan sistem dan prosedur kerja baku dalam pelaksanaan manajemen mutu organisasi.
Berdasarkan hasil kajian, terdapat beberapa hal penting yang dapat disimpulkan berkaitan dengan kajian sistem, prosedur dan instrumen pembinaan dan koordinasi kegiatan penelitian dan pengembangan pada unit kerja BPKP lainnya sebagai berikut:
Dalam rangka pelaksanaan manajemen mutu terutama dalam hal pembinaan dan koordinasi kegiatan penelitian oleh unit kerja BPKP lainnya, disampaikan beberapa saran yang dapat digunakan sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan oleh pimpinan sebagai berikut:
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id