Kajian ini bertujuan mendapatkan gambaran jasa assurance BPKP sehingga memberikan manfaat sebagai bahan masukan bagi jajaran pimpinan BPKP dalam rangka penguatan peran auditor intern BPKP khususnya dalam menjalankan peran assurance BPKP sebagai aparat pengawasan pemerintah terhadap akuntabilitas keuangan negara.
Dalam menjalankan perannya sebagai auditor intern pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, BPKP mengakui telah mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara. Bentuk dukungan yang diberikan untuk kelompok jasa assurance di antaranya sebagai berikut:
BPKP telah melaksanakan pengawasan atas beragam jenis kegiatan melalui berbagai jenis pendekatan/jasa assurance. Namun, BPKP belum melaksanakan peran audit intern secara utuh dan ditengarai masih terdapat implikasi kinerja pengawasan berupa banyaknya temuan audit yang dihasilkan auditor intern. Artinya, paradigma auditor masih bersifat mengkritisi, belum berperan sebagai mitra kerja yang dapat memberikan solusi perbaikan atas permasalahan yang ditemui ataupun mampu memberikan early warning yang dibutuhkan organisasi dalam meningkatkan kinerjanya. Berkaitan dengan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan Negara, terdapat tiga area kegiatan pengawasan yang menjadi kewenangan BPKP yakni kegiatan yang bersifat lintas sektoral, kegiatan kebendaharaan umum, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari presiden.
Masih terdapat peran assurance yang belum dilaksanakan oleh BPKP secara utuh untuk setiap penugasan. Peran yang belum dijalankan adalah peran assurance untuk memberi keyakinan memadai dan memberi kontribusi terhadap perbaikan dan nilai tambah terkait proses pengelolaan risiko, proses pengendalian, dan proses tatakelola. Di samping itu, belum ada kesamaan pemahaman (keseragaman) berkaitan dengan pengelompokkan setiap penugasan berdasarkan kegiatan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan Negara, seperti penugasan yang telah dijalankan oleh masing-masing unit teknis, terdapat perbedaan pengelompokkan menurut Laporan Hasil Pengawasan yang dikeluarkan oleh Pusinfowas, Laporan LAKIP dari masing-masing kedeputian, dan juga Laporan LAKIP BPKP.
Hal yang disarankan dari hasil kajian, adalah sebagai berikut:
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id