BPKP sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah berperan sebagai pemberi assurance dan consultant pada tiga area yaitu risiko, pengendalian dan tata kelola. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tugas-tugas pengawasan BPKP sebagai pemberi assurance dan consultant tersebut menjadi semakin luas dan semakin beragam.Hal ini membutuhkan perbaikan proses intern yang berkelanjutan agar ketaatan pada standar tetap terjaga dan kualitas proses dan hasil pengawasan dapat terus meningkat. Pimpinan BPKP memandang bahwa saat ini kualitas proses dan hasil pengawasan belum optimal dan terdapat banyak area yang masih perlu ditingkatkan.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan memelihara quality assurance dan program pengembangan tersebut adalah konsep Sistem Manajemen Mutu. Sistem Manajemen Mutu merupakan kerangka dasar untuk meningkatkan kualitas audit secara sistematis mengingat upaya meningkatkan kualitas audit tidak dapat dilaksanakan jika hanya dilakukan oleh auditor secara individu maupun tim.
Secara garis besar bahwa Pokok – pokok pelaksanaan reviu meliputi :
Audit harus disupervisi dengan baik untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas, dan meningkatnya kemampuan staf
Kelengkapan dan akurasi laporan audit yang mencakup terutama pada kesimpulan audit dan rekomendasi sesuai dengan jenis audit.
Persyaratan kertas kerja yang baik harus menjadi salah satu sasaran dari reviu. IIA dalam buku Internal Auditing: Assurance and Consulting Services, chapter 10 Audit Evidence and Working Papers, menyebutkan bahwa file kertas kerja harus lengkap dan diadministrasikan secara baik.
Reviu oleh atasan pada aktivitas audit harus dilakukan secara periodik agar menjamin bahwa perkembangan audit masih efisien, efektif, mendalam, obyektif, dan sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan hasil kajian atas data yang telah diolah dapat disimpulkan bahwa Pokok – pokok konsep manajemen mutu dan reviu berjenjang meliputi:
TENTANG KAMI |
Sekapur Sirih |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
Visi dan Misi |
Dukungan SDM |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM |
Aplikasi KMS |
Jurnal Pengawasan |
Library Café |
Majalah Seputar Litbang |
Alamat:
Jl. Pramuka Nomor 33, Jakarta 13120
Gedung Perwakilan BPKP Prov DKI Jakarta
Lantai 4, Telp/WhatsApp: 081314639745
Email: puslitbangwas@bpkp.go.id