Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman

Reviu Kelayakan Usaha

Reviu Kelayakan Usaha Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Keterbatasan Pemerintah dalam menyediakan anggaran pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik telah mendorong diterapkannya model pembiayaan pembangunan yang melibatkan badan usaha/swasta untuk mendisain, membangun, dan mendanai infrastruktur, serta mengoperasikan layanan publik dalam jangka waktu tertentu hingga diperolehnya pengembalian investasi oleh badan usaha. Untuk menilai kelayakan usaha dan dalam rangka menjaga fairness hak dan kewajiban para pihak yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelaksana Kerja Sama, BPKP diminta oleh stakeholder untuk melakukan penilaian (reviu/evaluasi).

Reviu kelayakan usaha yang dilaksanakan BPKP antra lain di bidang kepelabuhanan (Kementerian Perhubungan) dan jalan tol (Badan Pengatur Jalan Tol-Kementerian PUPR).


Share   
PROFIL DEPUTI PEREKONOMIAN DAN KEMARITIMAN
Visi dan Misi
Pengantar Deputi
Struktur Organisasi
Motto dan Jinggel
Sumber Daya Manusia (SDM)
PRODUK
Pengawasan atas Isu-isu Strategis
Pemeriksaan PNBP
Pengawasan Proyek Strategis Nasional
Reviu Kelayakan Usaha
Reviu Tunggakan Pemerintah
Pemeriksaan Bersama
INFORMASI PUBLIK
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Laporan Kinerja (LKj)
Perjanjian Kinerja
Laporan Kinerja Triwulanan
Renstra Deputi 1
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Standar Pelayanan

PENGUNJUNG

Free and good Web Counter

Deputi Bidang Pengawasan Instansi
Pemerintah Bidang Perekonomian 
dan Kemaritiman
Gedung BPKP Lantai VI
Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120
Telp. 021-85910031 (hunting) ext:0318
E-mail : deputi1@bpkp.go.id