Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman

Isu Strategis Deputi PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman

Peran pengawasan BPKP semakin diperhitungkan seiring dengan banyaknya permintaan dari stakeholder utama yakni Presiden, Menko, dan para Menteri/Pimpinan Lembaga. Secara umum peran pengawasan BPKP bertujuan untuk meningkatkan kayakinan tersampaikannya program pembangunan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Beberapa kegiatan assurance yang diminta kepada BPKP telah ditindaklanjuti oleh Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, diantaranya: pengawasan atas program/kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pengawasan dalam rangka stabilisasi harga minyak goreng, penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan reviu atas formula perhitungan harga dasar BBM.

Sesuai dengan bidang pengawasannya, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman siap terus berkontribusi mengawal keuangan dan pembangunan melalui kegiatan pengawasan sesuai dinamika yang terus berkembang.


Share   
PROFIL DEPUTI PEREKONOMIAN DAN KEMARITIMAN
Visi dan Misi
Pengantar Deputi
Struktur Organisasi
Motto dan Jinggel
Sumber Daya Manusia (SDM)
PRODUK
Pengawasan atas Isu-isu Strategis
Pemeriksaan PNBP
Pengawasan Proyek Strategis Nasional
Reviu Kelayakan Usaha
Reviu Tunggakan Pemerintah
Pemeriksaan Bersama
INFORMASI PUBLIK
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Laporan Kinerja (LKj)
Perjanjian Kinerja
Laporan Kinerja Triwulanan
Renstra Deputi 1
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Standar Pelayanan

PENGUNJUNG

Free and good Web Counter

Deputi Bidang Pengawasan Instansi
Pemerintah Bidang Perekonomian 
dan Kemaritiman
Gedung BPKP Lantai VI
Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120
Telp. 021-85910031 (hunting) ext:0318
E-mail : deputi1@bpkp.go.id