Dalam rangka mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, pemerintah telah mengalokasikan dana kompensasi yang disalurkan dalam bentuk Program Kompensasi Pengurang Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM).
Program ini didistribusikan ke dalam 4 bidang yaitu: Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur Pedesaan, dan Bidang Bantuan Langsung Tunai.
Alokasi dana dan rincian kegiatan PKPS-BBM tahun 2005 adalah sebagai berikut:
PROFIL DEPUTI PEREKONOMIAN DAN KEMARITIMAN |
Visi dan Misi |
Pengantar Deputi |
Struktur Organisasi |
Motto dan Jinggel |
Sumber Daya Manusia (SDM) |
PRODUK |
Audit BLN |
TIM OPN |
Audit RDI |
IPM |
EP Program 2008 |
PNBP |
PKPS BBM |
Reviu Tata Kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) |
Download |
PP 60 Tahun 2008 |
INPRES 9 Tahun 2014 |
PERPRES 192 Tahun 2014 |
INFORMASI PUBLIK |
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) |
Laporan Kinerja (LKj) |
Perjanjian Kinerja |
Laporan Kinerja Triwulanan |
RENSTRA DEPUTI 1 |
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2019 |
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Gedung BPKP Lantai VI Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120 Telp. 021-85910031 (hunting) ext:0318 E-mail : deputi1@bpkp.go.id