Visitasi KIP Wujud Keterbukaan Informasi Publik BPKP Papua

Jayapura (14/08) Dalam rangka Monitoring, Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se – Provinsi Papua Tahun 2022, Perwakilan BPKP Provinsi Papua telah mengisi SAQ Monev dan berhasil memasuki nominasi sehingga dapat mengikuti tahapan penilaian berikutnya. BPKP Papua sebelumnya talah mendapatkan peringkat menuju informatif pada tahun 2021.

Komisi Informasi Provinsi Papua melakukan tahapan penilaian berikutnya dengan metode Visitasi Badan Publik yang masuk dalam nominasi. Visitasi dilaksanakan untuk memverifikasi SAQ yang diterima dan memastikan impelementasi komitmen, koordinasi, strategi dan inovasi dalam rangka melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik.

Kepala Bagian Umum, Tonny Royke J. Supit mewakili Kepala Perwakilan, menyambut hangat kedatangan Wakil Ketua KIP, Andriani Waly beserta Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Joel B.A Wanda, Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Syamsudin Levi, Ketua Kelembagaan, Henry W. Muabuay dan  rombongan. Kegiatan diawali pemaparan mengenal akuntabilitas negeri melalui keterbukaan informasi publik Perwakilan BPKP Provinsi Papua oleh Kepala Bagian Umum dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan.

Wakil Ketua KIP sangat mengapresiasi kinerja dari BPKP Papua, beliau juga berharap BPKP bisa naik peringkat dan berharap BPKP Papua berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Papua.

Kepala Bagian Umum yang pada saat itu didampingi oleh Korwas Bidang APD dan IPP, Dalnis, Sub Koordinator Keuangan, Sub Koordinator BMN, RT, dan Kearsipan juga berterima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Papua atas kesediaannya melakukan visitasi ke BPKP Papua.

(Kominfo BPKP Papua/FAM)