Kawal Akuntabilitas Kerjasama PDAM Jayapura Dalam Rangka Menggalakkan Produksi Dalam Negeri
.jpg)
Sentani (18/08) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Tri Wibowo Aji didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Putu Yudi Tenaya beserta tim, melakukan kunjungan ke Pabrik Air Minum dalam Kemasan (AMDK) Robongholo dan Nanwani produksi PDAM Jayapura. Maksud kunjungan tersebut selain bersilaturahmi dengan jajaran Direksi PDAM Jayapura sebagai Mitra kerja BPKP juga dalam rangka mengawal akuntabilitas (reviu) kerja sama yang telah dilaksanakan antara PDAM Jayapura dengan CV. Adhitama Mandiri untuk mendukung upaya menggalakkan produksi dalam negeri yaitu melalui produksi AMDK Robongholo dan Nanwani.
Robongholo dan Nanwani merupakan merek air minum dalam kemasan yang sudah diproduksi secara luas sejak tahun 2020, telah dipercaya dan berhasil menjadi Pemasok Air Minum dalam Kemasan pada perhelatan PON XX dan PEPARNAS XVI pada 2021 yang lalu. Kini Robongholo dan Nanwani berfokus untuk melayani penjualan kepada masyarakat khususnya di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, serta mendukung agenda-agenda penting daerah, salah satunya adalah Kongres Masyarakat Adat Nusantara yg akan dilaksanakan di Kabupaten Jayapura pada 24 - 30 Oktober 2022 mendatang.
Mesin pengolah air minum yang beroperasi saat ini memiliki kapasitas 1200 karton per hari untuk kemasan gelas 220ml, dan 700 karton per hari untuk kemasan botol 330ml dan 600ml. PDAM Jayapura mengikat kerja sama operasional dengan
CV. Adhitama Mandiri untuk melakukan produksi serta pemasarannya. Melalui produksi AMDK ini, PDAM Jayapura sebagai BUMD milik Pemerintah Daerah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sejatinya telah ikut andil dalam mendukung Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Kecil (UMK) dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Selaras dengan dua hal di atas, melalui reviu BPKP atas kerja sama pengelolaan AMDK ini, diharapkan tata kelola dan akuntabilitas kerja sama PDAM Jayapura dapat berjalan lebih baik, produktif dan saling menguntungkan. Selain itu juga diharapkan dapat membantu manajemen PDAM Jayapura dalam menentukan strategi untuk mengembangkan usaha AMDK Robongholo dan Nanwani untuk mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan Presiden.
(Kominfo BPKP Papua/Yusuf)