Assalaamu 'alaikum wr. wb
Salam Sejahtera bagi kita semua
Sesuai dengan amanah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPKP melakukan pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara dan pembinaan penyelenggaraan SPIP dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sebagai implementasi atas amanah tersebut, BPKP selaku Auditor Presiden berkomitmen untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan melalui pemberian jasa assurance dan consulting kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan akuntabilitas keuangan negara/daerah, mendukung pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menekankan pada pencapaian efektivitas, efisiensi, dan kehematan serta penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan (debottlenecking). Dengan penguatan penerapan Manajemen Risiko pada Kementrian/Lembaga dan Pemda.
Hasil pengawasan dan pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga kepada stakeholder serta memberikan keyakinan yang memadai atas kualitas akuntabilitas keuangan negara/daerah, penyelenggaraan SPIP, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko pada kementerian / lembaga dan pemerintah daerah.
Akhirnya kami berharap dengan adanya situs ini dapat memberi manfaat dan mampu menjadi salah satu media bagi stakeholder untuk lebih mengenal Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wassalaamu ‘alaikum Wr. Wb.
Kepala Perwakilan,
Sofyan Antonius
Profil BPKP NTT |
Sekapur Sirih |
Tupoksi BPKP NTT |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
Rencana Strategis |
Maklumat Pelayanan |
Daftar Informasi Publik |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Permohonan Informasi |
Indeks Kualitas Pelayanan |
Siaran Pers BPKP NTT |