Gencarkan pemberantasan korupsi terintegrasi, BPKP NTT perkuat sinergi dengan KPK

Kupang (30/03) Kepala Perwakilan BPKP NTT menghadiri Rapat Koordinasi Pemberatantasan Korupsi Terintegrasi Program Tematik Pengawasan PBJ dan Manajemen Aset Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada Aula Utama Eltari ini berlangsung selama dua hari 29-30 maret 2022. Dihadiri oleh Kasatgas Kosup KPK wilayah V, Asisten 1 Pemerintah Provinsi NTT, Inspektur Wilayah 2 Kemendagri, Inspektur Provinsi NTT, Kakanwil BPN NTT, Sekretaris Daerah se Kabupaten/Kota NTT.

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini pemerintah kabupaten dan kota diberi kesempatan untuk memaparkan rencana aksi dan juga permasalahan yang ada untuk kemudian ditanggapi dan didiskusikan bersama para narasumber dari BPKP, KPK , Kemendagri , dan BPN. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dari para pihak terkait guna mengurangi korupsi, mengingat Penyedia Barang dan Jasa serta Aset Daerah menjadi lini yang dirasa paling banyak memunculkan potensi korupsi dalam pengadaannya.

Sejalan dengan upaya BPKP dalam pemberantasan korupsi, MCP atau Monitoring Center for Prevention yang digagas dan dikembangkan oleh KPK dapat memperkuat strategi pemberantasan korupsi khususnya melalui upacaya pencegahan korupsi. Pada tahun 2022 ini, BPKP Bersama-sama dengan Kemendagri akan ikut melakukan pengawalan atau penilaian yerhadap MCP sesuai dengan MOU yang telah ditandatangi oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. BPKP kiga turut mengembangkan upaya oemberantasan korupsi secara integratif komprehensif meliputi strategi preventif, represif, dan edukatif

 

 

Humas NTT- AT