Internalisasi Komitmen Rencana Aksi, BPKP NTT Siap Dukung Lembata Pertahankan WTP

(Lewoleba) 27 Januari 2022  Kepala Perwakilan BPKP NTT melaksanakan Roadshow pertamanya di tahun 2022 kePemda di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Lembata menjadikabupaten ke-12 yang dikunjungi oleh Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius. Bertempat di Aula Kantor Bupati Lembata, Kepala Perwakilan disambut baik oleh Bupati Thomas Ola Langoday beserta seluruh jajaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.

Pada kesempatan ini Sofyan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Lembata atas prestasinya mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Sofyan juga menambahkan bahwa pencapaian yang sangat baik dari Kabupaten Lembata dalam meraih opini WTP ini bukan menjadi akhir dari kinerja baik Pemda Lembata, melainkan menjadi awalan yang baik serta terus bekerja keras untuk mempertahankan apa yang sudah diraih. Dalam kunjungan kerjanya Sofyan  memberikan paparan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, terkait Implementasi Sistem Pengendalian Intern untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Lembata. Sofyan menjelaskan juga bahwa untuk mepertahankan Opini WTP ini merupakan tanggung jawab semua pihak selain itu diperlukan komitmen pimpinan, regulasi dan kebijaan yang jelas, sumber daya serta teknologi informasi yang memadai. Sofyan juga kemudian melakukan internalisasi komitmen rencana aksi pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lembata yang sebelumnya telah dilakukan pada Rakorwasinkeubang BPKP NTT.

Seperti yang diketahui bahwa BPKP memiliki peran yang diantaranya meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, membina penyelenggaraan SPIP dan APIP, serta penyelenggaraan pembinaan atas JFA, dan mengawal program strategis pemerntah. ”BPKP siap hadir bermanfaat mengawal serta mendampingi Pemerintah Daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan di daerah” ungkap Sofyan. Tentunya untuk mencapai semua target dari Pemerintah Daerah perlunya dibangun komitmen, konsekuen, dan konsisten (3K) dari semua pihak, dan menerapkan SPIP terintegrasi.

 

 

 

Kominfo BPKP NTT – AT