Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi.
PPID BPKP diangkat oleh Kepala BPKP dengan Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-95/K/SU/2013. PPID bertanggung jawab kepada Sekretaris Utama selaku Atasan PPID.
Alamat PPID BPKP:
Biro Hukum dan Humas BPKP
Jl. Pramuka 33 Jakarta 13120
Telepon (021) 85910031, Faksimil (021) 8584985
Email: Layanan Informasi PPID Pusat@bpkp.go.id
Alamat Atasan Langsung PPID BPKP:
Sekretaris Utama BPKP
Jl. Pramuka 33 Jakarta 13120
Telepon (021) 85910031, Faksimil (021) 85901328
TENTANG KAMI |
Sambutan Kepala Perwakilan |
Sumber Daya Manusia |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Profil Pejabat |
Nilai-Nilai Luhur |
Profil dan Kebijakan Teknis |
WILAYAH KERJA |
Link Wilayah Kerja |
Peta Wilayah Kerja |
Alamat:
Jl. Majapahit Nomor 23A
Mataram Nusa Tenggara Barat 83116
Telepon (0370) 638248
Faksimili (0370) 623505
Email: ntb@bpkp.go.id