Assalamualaikum wr. wb
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas izin, rahmat, dan ridho-Nya, BPKP pada tanggal 30 Mei 2021 genap berusia 38 tahun semakin mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo dengan terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Dalam Peraturan Presiden tersebut, diatur bahwa BPKP merupakan aparat pengawasan intern pemerintah, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. BPKP ditetapkan sebagai salah satu Kementerian/Lembaga yang langsung berada di bawah Presiden, bersama Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Staf Kepresidenan, dan Bappenas. Pada tanggal 5 Februari 2020, Presiden Joko Widodo telah melantik Bapak Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP di Istana Negara.
Meskipun Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat baru berdiri efektif pada tanggal 4 Oktober 2011, namun telah memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan assurance dan consulting terhadap 11 Pemerintah Daerah dan stakeholder (pemangku amanah) yang ada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan seluruh Badan Publik menyampaikan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat, maka Pemerintah memandang, kebutuhan website pada era teknologi informasi yang berkembang pesat merupakan hal sangat penting. Disamping itu, website dapat digunakan sebagai salah satu sarana penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kami mengharapkan content website ntb@bpkp.go.id sebagai bagian dari website bpkp.go.id dapat memenuhi tujuan kedua Undang-Undang tersebut untuk memberikan informasi kepada publik mengenai Profil dan Kegiatan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membantu meningkatkan akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Kehadiran dan keberhasilan Website ini tentu menuntut kerja keras, kerja tuntas, kerja cerdas, kerja berintegritas dan kerja penuh keikhlasan dari seluruh jajaran Pimpinan dan pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pengunjung website ini demi perbaikan dan penyempurnaan tampilan dan substansi dari website ini.
Atas perhatian dan kepedulian para pengunjung website ini,kami mengucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum wr. wb
KEPALA PERWAKILAN
Ilham Nurhidayat
TENTANG KAMI |
Sambutan Kepala Perwakilan |
Sumber Daya Manusia |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Profil Pejabat |
Nilai-Nilai Luhur |
Profil dan Kebijakan Teknis |
WILAYAH KERJA |
Link Wilayah Kerja |
Peta Wilayah Kerja |
Alamat:
Jl. Majapahit Nomor 23A
Mataram Nusa Tenggara Barat 83116
Telepon (0370) 638248
Faksimili (0370) 623505
Email: ntb@bpkp.go.id