Rakornaswasin BPKP NTB 2021, Kawal Tujuan Pembangunan Daerah

Mataram - Komunikasi, sinergi, dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah. Di tengah pandemi Covid19 ini, kolaborasi dan sinergi pemerintah Provinsi NTB dengan BPKP dan APIP di wilayah Provinsi NTB masih tetap terjalin dengan baik dengan mengedepankan kerja sama yang masif.

Salah satu bentuk upaya dalam membangun koordinasi dan harmonisasi pengawasan intern di daerah, Selasa (25/5), BPKP NTB telah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan Pemprov NTB serta seluruh APIP di wilayah Provinsi NTB, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur NTB.

Tidak hanya Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dessy Adin yang menjadi narasumber, dalam kegiatan diskusi panel yang dimoderatori oleh Inspektur Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, turut menghadirkan narasumber yang lain yakni Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Waluya, dan Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Elfin Elyas.

Adapun peserta yang hadir dalam rapat tersebut yakni Bupati dan Walikota se-Provinsi NTB, serta para APIP di wilayah Provinsi NTB.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah juga turut hadir untuk membuka secara resmi acara tersebut, yang sekaligus memberikan keynote speech. Hadir pula Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang.

Acara tersebut digelar secara tatap muka (offline) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, dan juga acara tersebut disiarkan secara daring melalui jaringan virtual aplikasi Zoom serta live streaming aplikasi Youtube.

Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat dimulai pada Pukul 09.00 WITA dengan sambutan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan pembangunan di daerah masih menghadapi banyak tantangan. Dapat kita amati, berbagai sasaran pembangunan daerah masih belum dapat diwujudkan sebagaimana diharapkan, baik pada sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan sektor strategis lainnya. Hal ini menyebabkan tingkat keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan daerah menjadi tidak optimal," jelasnya.

"Penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut di atas tentu membutuhkan komitmen dan upaya bersama. Pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah sangat krusial untuk memastikan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai. Rapat Koordinasi ini juga menyasar peningkatan efektivitas pengawasan intern melalui identifikasi area-area strategis dan prioritas di daerah yang menjadi obyek pengawasan serta desain kolaborasi pengawasan intern yang dilaksanakan oleh BPKP dan APIP Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Barat," tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd. yang sekaligus memberikan keynote speech.

Wakil Gubernur NTB mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama antara BPKP dengan APIP daerah di wilayah Provinsi NTB dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah. Meskipun di masa pandemi Covid19 pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi NTB masih minus, namun Wakil Gubernur NTB optimis, NTB akan bertahan karena banyaknya sektor ekonomi lain yang bisa dikembangkan selain sektor pariwisata.

Selanjutnya Wakil Gubernur NTB juga berharap sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara APIP daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta BPKP dapat tetap terjalin.

Setelah resmi dibuka oleh Gubernur, kegiatan rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel.

Sebagai pembuka kegiatan Diskusi Panel, Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2019-2023. 

"Dalam strategi pencapaian tujuan, sasaran, dan program strategis, tantangan dan risiko RPJMD pastinya ada, namun kita harus dapat melakukan mitigasi untuk dapat mendukung pelaksanaan RPJMD tersebut," jelasnya.

Di akhir paparannya, Sekretaris Daerah NTB menjelaskan mengenai peran pengawasan intern di daerah yang efektif untuk memastikan pencapaian tujuan RPJMD, antara lain: reviu RPJMD, reviu keselarasan tujuan, sasaran, dan indikator (reviu renstra dan asistensi perjanjian kinerja), reviu keselarasan program kegiatan (reviu renja, RKPD dan RKPD-P), serta reviu LaKIP.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Waluya, dalam paparannya yang berjudul Potensi dan Indikasi Terjadinya Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa perencanaan dan penganggaran APBD merupakan 2 titik dari 9 titik rawan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

"Pembagian dan pengaturan “jatah” proyek APBD, suap dalam proses perencanaan APBD serta pembahasan dan pengesahan RAPBD, dan dana aspirasi serta pokok pikiran yang tidak sah menjadi hal krusial dan berisiko tinggi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD," jelasnya.

Untuk menguatkan APIP, KPK merekomendasikan dilakukannya penguatan pada 3 aspek, yaitu aspek anggaran, aspek kelembagaan, dan aspek SDM.

Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas, dalam paparannya yang berjudul Peran Kemendagri dalam Pembinaan dan Pengawasan APIP Daerah menyampaikan fokus pengawasan umum Itjen Kemendagri ke Daerah Provinsi dan Inspektorat Provinsi selaku perangkat Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) yang terbagi menjadi 6 aspek, yaitu aspek pembagian urusan, aspek kelembagaan daerah, aspek kepegawaian pada perangkat daerah, aspek kebijakan daerah, aspek keuangan daerah, aspek kerja sama daerah, aspek pembangunan daerah, serta aspek pelayanan publik di daerah.

Diharapkan APIP daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat mengimplementasikan pengawasan berbasis risiko secara optimal.

Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dessy Adin, dalam paparannya yang berjudul Pengawasan dalam Mengawal Pencapaian Tujuan Pembangunan Strategis Pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjelaskan pentingnya peran APIP dalam pengawalan tujuan pembangunan strategis di daerah.

"APIP dalam melaksanakan tugas assurance maupun consulting harus dapat menjamin keselarasan tahap perencanaan dengan tahap pelaksanaan hingga tahap pertanggungjawaban sehingga tercipta sinkronisasi dalam pencapaian tujuan pembangunan strategis daerah," jelasnya.

Selain itu dijelaskan juga mengenai perlunya penerapan manajemen risiko, pengendalian, dan peningkatan tatakelola dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.

"Dalam proses tatakelola sektor publik, manajemen risiko dan pengendalian intern memiliki satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," tambahnya.

Pada akhir paparannya, Kepala Perwakilan BPKP NTB menjelaskan tentang Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran yang dilakukan oleh BPKP. Hal ini sesuai dengan fokus pengawasan BPKP yaitu mengawal tercapainya tujuan pembangunan serta selaras dengan tugas BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas pembangunan.

(Kominfo BPKP NTB)