Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara

Struktur Organisasi Perwakilan

STRUKTUR ORGANISASI

PERWAKILAN BPKP PROVINSI MALUKU UTARA

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 20 Tahun 2014 tanggal 19 Sepetember 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua Barat.  Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara adalah instansi vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan tugas BPKP di daerah, berdasarkan kebijakan pengawasan yang telah digariskan Kepala BPKP.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara saat ini dipimpin oleh Tri WIbowo Aji. selaku Kepala Perwakilan dengan dibantu satu Kepala Bagian, lima Koordinator Pengawasan, tiga Subkoordinator, Pejabat Fungsional Auditor (PFA), dan Pejabat Fungsional Umum (PFU) dengan rincian sebagai berikut:

    

     

  

 

Kepala Perwakilan : Tri Wibowo Aji
Fungsional Umum    
Kepala Bagian Umum : Ali Muchtar
Sub Koordinator Keuangan : Erwanto
Subkoordinator Pengelola BMN, Rumah Tangga, dan Kearsipan : -
Subkoordinator Kepegawaian : Gema Puja Yuniarso
Fungsional Auditor    
Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) : Tri Gunawan
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) : Albertus Mugi Susanto
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara : Fakhri Kardina
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi : Her Notoraharjo
Koordinator Pengawasan bidang Program dan Pelaporan Serta Pembinaan APIP (P3A)  : Edy Pramono

 

 


Share