BPKP Malut Berikan Saran Percepatan Pengembangan Kota Baru Sofifi

Sejak ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Tahun 2010, Kota Sofifi belum dapat difungsikan sebagai pusat administrasi pemerintahan Provinsi Maluku Utara secara optimal karena terhambat fasilitas kantor pemerintahan, fasilitas dasar dan penunjang lainnya yang belum selesai terbangun.  Oleh karena itu Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara memasukkan dalam Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2022. Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menurunkan tim Bidang APD untuk melaksanakan Evaluasi atas Pengembangan Kota Baru Sofifi, yang dilakukan pada tanggal 17 Mei s.d. 10 Juni 2022. Dengan evaluasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mengidentifikasi hambatan dan permasalahan, serta dapat memberikan rekomendasi strategis kepada pemangku kepentingan terkait dengan percepatan pembangunan Kota Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi dengan pihak stakeholder kunci yakni Gubernur Maluku Utara,  jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dan Unit Perencanaan Satuan Kerja P2JN Kementerian Pekerjaan Umum di Maluku Utara. Tim melakukan evaluasi melalui wawancara, penyebaran kuesioner maupun observasi secara langsung terhadap fasilitas pendukung publik (rumah sakit, pelabuhan), perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN I, ASN II, Rusunawa, dan ASN III) yang berada di Kota Baru Sofifi.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, berharap dengan hadirnya BPKP dalam mengawal pembangunan Kota Baru Sofifi, saran/rekomendasi dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan Kota Sofifi sebagai Ibu kota Provinsi Maluku Utara.

(Kominfo BPKP Malut/Faisal)