BPKP Malut Bantu Perkuat SPI dan Tata Kelola BLUD RSUD CB

Sore ini (19/01/2022) Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menjadi narasumber pada acara Sosialisasi dan Workshop Penguatan SPI dan Tata Kelola BLUD RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie (RSUD CB) Ternate. Adapun yang menjadi narasumber pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto, Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara (AN)  Deny Ermawan, dan Dalnis Bidang AN Anwar Saifudin. Sosialisasi berlangsung di Aula RSUD CB lantai II dan dihadiri oleh Direktur RSUD CB dr.Syamsul Bahri M.S. Idris, Kadis Kesehatan Provinsi dr. Idhar Sidi Umar, Irban 3 Inspektorat Provinsi Maluku Utara Yusran Yunus, Sekretaris Inspektorat Provinsi Maluku Utara Mu'djizah Bachmid, Perwakilan dari Bappeda Provinsi Maluku Utara, pegawai di Lingkungan RSUD CB, dan tim pendamping bidang AN.

Pada awal sosialisasi ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto memperkenalkan dirinya sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang baru. Selanjutnya, Edy Suharto menyampaikan bahwa untuk menjadi sebuah Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bagi sebuah rumah sakit tidaklah mudah, karena dalam proses pembentukkannya harus berani merubah diri untuk siap menjadi mandiri, tidak tergantung sepenuhnya pada Pemerintah Daerah. Dengan sudah memulai menjadi BLUD, berarti juga harus banyak hal yang harus dibenahi seperti kinerja. Tak hanya kinerja, para pegawai di RSUD yang menjadi BLUD pun  harus mempunyai jiwa melayani. Dalam keuangan, RSUD harus mandiri dalam mencari sumber-sumber untuk pengembangan RSUD sebagai BLUD. Sebagai RSUD yang berbentuk BLUD mempunyai keleluasaan untuk mengatur keuangannya diantaranya seperti pengadaan barang dan jasa, penetapan tarif, dan penggunaan langsung dana.

Sementara itu, Deny Ermawan menyampaikan bahwa saat ini masih ditemui beberapa kendala internal terkait dengan kegiatan operasional rumah sakit. Tujuan pembentukan BLUD peningkatan kinerja, baik kinerja keuangan, kinerja mutu manfaat kepada masyarakat, maupun kinerja pelayanan itu sendiri. Lanjutnya, Deny menyampaikan menurut pengamatan dari tim AN BPKP terkait BLUD di RSUD CB masih  terdapat kelemahan-kelemahan seperti :

1. RSUD belum memiliki Mekanisme Pengadaan barang dan Jasa dengan aturan internal;

2. Tarif BLUD RSUD Dr. Chasan Boesoirie masih menggunakan ketentuan yang lama;

3. KSO terkait pengelolaan/penggunaan aset BLUD oleh Pihak lain belum memiliki pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

Untuk itu, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan siap membantu dalam rangka meningkatkan kinerja BLUD dengan pemberian pendampingan.

Sementara Dalnis Bidang AN Anwar menyampaikan permasalahan keuangan dalam pengadaan barang dan jasa yang sudah diberikan saran oleh BPKP untuk dapat dikoordinasikan kepada Pemerintah Daerah agar laporan keuanganmenjadi akuntabel.

Di akhir sosialisasi ini terdapat sesi tanya jawab dan foto bersama.

(Kominfo BPKP Malut/April)