Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto mengunjungi lokasi pembangunan Rusun ASN BPKP di Sofifi pada Jumat pagi (9/4/2022). Lokasi Rusun ASN tersebut berada di di Jalan 40, Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara tepatnya di belakang Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Jika dilihat lokasi pembangunan ini sangat strategis karena berada di Kota Sofifi dan bersebelahan dengan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi. Tujuan kunjungan yaitu untuk meninjau dan monitoring progress pembangunan Rusun ASN BPKP dan untuk memastikan kualitas bangunan yang akan selesai pada akhir bulan April tahun 2022.
Baca selengkapnya..Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Wisnu Handoko bersama jajaran. Kunjungan tersebut merupakan silahturahmi kali pertamanya ke BPKP Malut. Dalam hal ini disambut secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto beserta jajaranpada Rabu pagi (06/04/2022).
Baca selengkapnya..Dalam rangka menjamin akuntabilitas kegiatan PBJ di bidang kesehatan, Pewakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas Pengadaan Barang dan Jasa Penanganan COVID-19 Bidang Kesehatan Triwulan I pada Pemerintah Kota Ternate. Tujuan melakukan ATT PBJ ini untuk memastikan Pengadaan Barang dan Jasa Alat dan Material Kesehatan (Almatkes) COVID-19 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca selengkapnya..Untuk mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, BPKP melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Daerah. Kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan tugas BPKP yakni melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas penerimaan dan akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah dan pembangunan daerah dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah dan/atau subsidi pada pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi dari strategi BPKP dalam pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan yang diarahkan pada pencapaian efektivitas dan efisiensi keuangan negara/daerah.
Baca selengkapnya..Program Pamsimas III yang telah dilaksanakan pada tahun 2016-2021 merupakan kelanjutan dari Program Pamsimas I dan II (tahun 2008-2015). Program Pamsimas III adalah instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100% akses air minum dan 100% sanitasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Baca selengkapnya..Profile Perwakilan |
Sambutan Kepala Perwakilan |
Komposisi SDM |
Profile Perwakilan |
Profil Provinsi Maluku Utara |
Visi Misi |
Struktur Organisasi Perwakilan |
Kegiatan |
SIMDA |
Layanan Publik |
Rencana Strategis |
Perjanjian Kinerja Perwakilan |
Daftar Investaris BMN |
Daftar Informasi Publik |
Informasi Setiap Saat |
Informasi Serta Merta |
Informasi Berkala |
Permohonan Informasi |