Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPKP, Struktur Organisasi Perwakilan BPKP Provinsi Lampung adalah sebagai berikut:
Sedangkan Kepala Bagian Umum dibantu oleh tiga Sub Koordinator yaitu Sub Koordinator Kepegawaian, Sub Koordinator Keuangan, dan Sub Koordinator Pengelolaan BMN, Rumah Tangga dan Kearsipan.
Struktur Organisasi Perwakilan BPKP Provinsi Lampung sebagai berikut:
2. Kepala Bagian Umum
3. Koordinator Pengawasan Bidang IPP
4. Koordinator Pengawasan Bidang APD
5. Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara
6. Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi
7. Koordinator Pengawasan Bidang P3A
8. Sub Koordinator Kepegawaian
9. Sub Koordinator Keuangan
10. Sub Koordinator BMN, RT dan Kearsipan
Produk dan Layanan |
Pengawalan Pembangunan Nasional |
Peningkatan Ruang Fiskal |
Pengamanan Aset |
Peningkatan Governance System |
Daftar Informasi Publik |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Informasi Serta Merta |
Informasi Berkala |
Permohonan Informasi Publik |
LHKPN |
Perencanaan dan Kinerja |
Perjanjian Kinerja |
Laporan Kinerja |
Rencana Kinerja |
PERWAKILAN BPKP PROVINSI LAMPUNG
Jalan. Basuki Rahmat No.33
Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
Telp. (0721) 483129
Fax . (0721) 481550
Kode Pos: 35215
Website: www.bpkp.go.id/lampung