Pakta Integritas Implementasi Nyata

Batam, (17/01) bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau sedang berlangsung kegiatan penandatanganan Pakta Integritas secara serempak yang dilakukan oleh seluruh pegawai di lingkup Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dalam pelaksanaannya, pakta integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan KKN sehingga dapat terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan wujud aksi nyata seluruh insan dalam menjalankan tugasnya yang menjunjung tinggi integritas tak hanya sekedar pembuktian diatas kertas saja namun juga tercermin dalam nilai-nilai yang dianut oleh BPKP sendiri yaitu PIONIR.

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Wawan Yulianto ia menghimbau agar seluruh insan BPKP Kepri menjaga marwah serta menjunjung tinggi nilai integritas dimanapun. Pada acara tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Rokiin membacakan isi pakta integritas dan diikuti oleh seluruh pegawai yang hadir. Kegiatan ditutup dengan doa dan foto Bersama.

 

 

 

 

 

Kominfo BPKP Kepri CH