Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur

Selamat Datang di Perwakilan Kalimantan Timur


Sesuai dengan PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BPKP mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan SPIP dan melaksanakan audit, evaluasi, reviu, asistensi dan bimbingan teknis terhadap instansi vertikal dan daerah. Selain itu berkaitan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2001 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara, BPKP juga diminta untuk dapat membantu instansi pemerintah pusat/daerah mewujudkan akuntabilitas Keuangan Negara melalui pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta penyelenggaraan  sistem pengendalian yang memadai. BPKP juga diminta sebagai Quality Assurance (QA) reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur di "Bumi Etam" ini mempunyai wilayah kerja satu Pemerintah Provinsi dan sepuluh kabupaten / kota. Dengan wilayah kerja yang cukup luas dan mempunyai jarak tempuh  yang cukup jauh maka kami berusaha menyampaikan informasi mengenai tugas pokok dan fungsi serta layanan terhadap stakeholders melalui media teknologi informasi.

Sub domain ini merupakan bagian dari situs www.bpkp.go.id yang berisikan Profil Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dan informasi tentang kegiatan penting yang telah dan akan dilaksanakan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengunjung website ini dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung pengembangannya. Juga kepada pengelolanya yang tetap semangat bekerja untuk mendapatkan yang terbaik.

Kepala Perwakilan

 

Hasoloan Manalu

 

Berita BPKP Kaltim |  Zona Integritas |


Share