Meniti Jalan Akhiri Pandemi, Personel BPKP Kaltim Terima Vaksin Dosis Kedua

Samarinda (22/3) - Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim kembali mengadakan Vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sebanyak 40 orang pegawai BPKP Kaltim mengikuti vaksinasi massal COVID-19 yang diberikan kepada pelayan publik.

Vaksinasi kedua ini dilakukan tepat 14 hari atau dua minggu setelah pemberian vaksin Corona pertama pada 8 Maret 2021 lalu. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00-12.00 WIB di Aula Lantai 2 BPKP Kaltim dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sesuai dengan edaran Kemenkes yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin COVID-19. Vaksin COVID-19 diberikan melalui suntikan intramuskular (injeksi/suntikan) di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ADS).

Tahapan yang dilakukan sebelum melakukan vaksin yaitu melakukan registrasi data sesuai KTP, screening yang meliputi gula darah, tekanan darah, daftar riwayat penyakit. Apabila memenuhi syarat maka para peserta dapat melakukan vaksinasi. Setelah divaksin, para peserta dilakukan observasi selama 30 menit.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Umum Johan Wahyudi, mendapat jadwal vaksin dosis kedua pada hari pertama. Kesan beliau bahwa rasanya tidak jauh berbeda dengan suntikan vaksin pertama, namun pesannya adalah “Dalam tahapan vaksin dosis pertama berfungsi untuk mengenal vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh serta untuk memicu respons kekebalan awal. Sementara pada tahapan dosis kedua (booster), kandungan vaksin akan berguna untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya”. Jadi tetap waspada menjaga imunitas dan protokol kesehatan yang ketat, hal itu dikarenakan sistem imun perlu waktu untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Tim Kominfo BPKP Kaltim