BPKP Kaltim Raih Penghargaan Kepatuhan atas Regulasi

Bertempat di Ruang serba guna Lamin Etam (18/12)  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Adil Hamonangan Pangihutan menerima penghargaan kategori Kepatuhan atas Regulasi bersama dengan beberapa instansi lainnya.

Penyerahan DIPA diberikan langsung kepada Bupati dan Walikota se Kalimantan Timur serta Instansi vertikal di Kaltim oleh Gubernur Kaltim. Serta dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Seperti diketahui, DIPA tahun 2019 yang diserahkan Gubernur Kaltim tersebut senilai Rp 8,28 triliun dibagi ke 438 satuan kerja. Alokasi dana terdiri belanja pegawai Rp 2,68 triliun, belanja barang Rp 3,23 triliun, belanja modal Rp 2,35 triliun dan bantuan sosial Rp 13,77 milyar. Sementara alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa 2019 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kaltim ditetapkan sebesar Rp 23,7 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 3,98 triliun atau 20,18 persen lebih besar dibanding tahun 2018 sebesar Rp 19,72 triliun.

Menurut Isran, berdasar hasil laporan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kaltim alokasi anggaran tidak banyak berubah. Fokusnya tetap pada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Kualitas pelaksanaan kegiatan program dan penanggungjawaban keuangan juga baik sehingga anggarannya ditingkatkan naik hingga 90 persen.

Humas BPKP Kaltim - Lutfi Budiarto