BPKP Kaltim Gandeng BNN Perangi Narkoba

Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Hal tersebut disampaikan oleh petugas dari BNN pada saat menyampaikan persentasinya di Aula lantai 2 Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Samarinda, 29/10/2018).
 
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Drs. Raja Haryono M.Hum pada pidatonya mengharapkan komitmen bersama untuk mencegah penyebaran narkoba paling tidak di lingkungan BPKP sendiri.
 
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu masalah di Indonesia. Untuk itu Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang menginstruksikan seluruh menteri, kepala lembaga dan para kepala daerah untuk ikut turun tangan. Salah satunya adalah tes urine bagi para pegawainya. 
 
Menindaklanjuti instruksi tersebut, BPKP Kaltim menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim. Kepala Perwakilan Adil Hamonangan Pangihutan berharap bahwa sosialisasi dari BNN Provinsi Kaltim dapat meningkatkan kesadaran pegawai mengenai bahaya narkoba yang saat ini sudah berkembang menjadi 70-an jenis.
 
Sosialisasi bahaya narkoba tidak sekedar pemaparan materi saja namun juga dilakukan tes urin bagi para pegawai BPKP Kaltim dan hasilnya negatif dari unsur obat-obat terlarang.(Humas BPKP Kaltim/lutfi)