BPKP Kaltara Reviu atas Tata Kelola PSN PLBN di Sei Pacang

NUNUKAN - Didampingi oleh tim, Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Rusdy Sofyan, bersama dengan Kepala BPPW Kalimantan Utara, Nuris Wahyudi, melakukan Reviu atas pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang yang berada di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kamis (30/6/2022).

PLBN ini nantinya akan menjadi pintu gerbang perbatasan Indonesia - Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara.

Proyek PLBN ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pusat kegiatan ekonomi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) di Kabupaten Nunukan agar mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang IPP)