Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan

STRUKTUR ORGANISASI

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan bahwa susunan organisasi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan terdiri atas:

  1. Bagian Umum

-       Subkoordinator Keuangan

-       Subkoordinator Kepegawaian

-       Subkoordinator Pengelolaan barang Milik Negara, Rumah Tangga, dan Kearsipan

  2. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP)

  3. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD)

  4. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN)

  5. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Pengawasan Bidang Investigasi

  6. Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A)

 


 


Share