Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan

PROFIL PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi.

PPID BPKP diangkat oleh Kepala BPKP dengan Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-95/K/SU/2013. PPID bertanggung jawab kepada Sekretaris Utama selaku Atasan PPID.

 

Alamat PPID BPKP:

Biro Hukum dan Humas BPKP

Jl. Pramuka 33 Jakarta 13120

Telepon (021) 85910031, Faksimil (021) 8584985

Email: Layanan Informasi PPID Pusat@bpkp.go.id

 

Alamat Atasan Langsung PPID BPKP:

Sekretaris Utama BPKP

Jl. Pramuka 33 Jakarta 13120

Telepon (021) 85910031, Faksimil (021) 85901328


Share