Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah

Gambaran Umum

Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

 

Sebagai salah satu lembaga pengawasan internal pemerintah, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah merupakan instansi vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala BPKP. Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh seorang Kepala, yang dijabat oleh Tri Handoyo, berdasarkan Surat Perintah Kepala BPKP.


Kantor Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Tepatnya berlokasi di Jalan Raya Semarang – Kendal Km. 12, Ngaliyan, Semarang 50186, telepon (024) 8662203. Secara geografis berada pada posisi garis lintang Selatan: 6.58’.35”, dan garis bujur Timur: 110.19’.18’’. Informasi terkait struktur organisasi dan tugas pokok Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dapat diakses melalui website dengan alamat www.bpkp.go.id/jateng.bpkp

Wilayah kerja meliputi daerah Jawa Tengah dengan stakeholder seluruh instansi pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal lainnya, serta BUMN/BUMD/BHMN/BLU.

Adapun letak geografis Jawa Tengah sendiri terlatak di antara tiga provinsi yaitu Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 263 Km dan dari Utara ke Selatan 226 Km.

Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terpanggil untuk mampu menjadi yang terdepan bagi penyelenggaraan akuntabilitas keuangan Negara/daerah yang berkualitas, serta mendorong kelancaran dan keberhasilan tugas-tugas pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN.

Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah mempunyai wilayah binaan sebanyak 36 instansi pemerintah daerah. Dari Jumlah tersebut, sesuai dengan Perka BPKP No. 11 tahun 2013 wilayah binaan Perwakilan BPKP Provinsi jawa Tengah adalah 30 Instansi Pemerintah Daerah. Enam wilayah diserahkan kepada Perwakilan BPKP Provinsi D.I. Yogyakarta. 6 wilayah pemerintah daerah dimaksud adalah Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten Klaten, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Adapun 30 instansi pemda di Jateng yang mendapat pengawalan akuntabilitas penyelenggaraan pemda oleh Perwakilan BPKP Jateng yang terdiri, 1 pemerintahan provinsi, 5  kota, dan 24 kabupaten adalah :


 

Sedang Instansi Vertikal yang mendapat pengawalan terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) dari lima Departemen, Kepolisian Daerah, Kantor Perwakilan Lembaga Pemerintah Non Departemen dan BUMN/BHMN/Badan lainnya, meliputi :

  1. Perguruan Tinggi
  2. Kanwil Departemen/Direktorat
  3. Pengadilan Tinggi
  4. Pengadilan Tinggi Agama
  5. Badan Pertanahan Nasional
  6. Biro Pusat Statistik
  7. BPOM
  8. BKKBN
  9. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
  10. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepolisian Wilayah Kota Besar dan Kepolisian Resort

 

 

 

 

 

 

 



 
 


Share   
TENTANG KAMI
Kata Pengantar
Gambaran Umum
Visi Misi
Struktur Organisasi
Sumber Daya Manusia
Sarana Prasarana
Tugas Pokok dan Fungsi
PRODUK LAYANAN BIDANG / BAGIAN
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Bidang Akuntan Negara
Bidang Investigasi
Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat
Bagian Umum
Bidang Program dan Pelaporan / P3A
DOKUMEN SAKIP
Rencana Strategis
L A K I P / L A P K I N
Perjanjian Kinerja
RENCANA AKSI KINERJA / RENCANA KERJA
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Permohonan Informasi Publik
Informasi Yang Dikecualikabn
LHKPN PEJABAT BPKP JATENG
ARSIP BPKP JAWA TENGAH

 

 
 
KALENDER DIKLAT
SITUS TERKAIT
 
 

 

HASIL SURVEL LAYANAN KEPUASAN MASYARAKAT 2023

 

WASPADA PENIPUAN A/N BPKP JATENG

 

LOKASI KANTOR BPKP JATENG
 Jalan Raya Semarang-Kendal KM.12
Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, 50244
Telepon : 024-8662203 (Hunting) . 8662201