Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah merupakan instansi vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala BPKP.
Struktur Organisasi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor 17 Tahun 2016 Tanggal 17 November 2016, adalah sebagai berikut :
KEPALA PERWAKILAN
Perwakilan BPKP dipimpin oleh seorang Kepala, mempunyai tugas memimpin Perwakilan BPKP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
BAGIAN UMUM
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program Bagian Tata Usaha, urusan kepegawaian, keuangan, persuratan, urusan dalam, perlengkapan, rumah tangga, pengelolaan perpustakaan dan penyusunan laporan Bagian Tata Usaha dan laporan Program Pelatihan Mandiri Perwakilan.
KOORDINATOR PENGAWASAN DAN KELOMPOK JFA BIDANG PENGAWASAN INSTANSI PEMERINTAH PUSAT (IPP)
Kelompok JFA Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang akuntabilitas penyelenggaraan keuangan dan pembangunan pusat.
KOORDINATOR PENGAWASAN DAN KELOMPOK JFA BIDANG AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH (APD)
Kelompok JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang akuntabilitas penyelenggaraan keuangan dan pembangunan daerah.
KOORDINATOR PENGAWASAN DAN KELOMPOK JFA BIDANG AKUNTAN NEGARA (AN)
Kelompok JFA Bidang Akuntan Negara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang keakuntannegaraan.
KOORDINATOR PENGAWASAN DAN KELOMPOK JFA BIDANG INVESTIGASI (INVES)
Kelompok JFA Bidang Investigasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang keinvestigasian.
KOORDINATOR PENGAWASAN DAN KELOMPOK JFA BIDANG PROGRAM DAN PELAPORAN SERTA PEMBINAAN APIP / P3A
Kelompok JFA Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penyusunan program dan pelaporan perwakilan serta kegiatan pembinaan APIP.
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL (JAFUNG)
Kelompok Jabatan fungsional mempunyai tugas dan fungsi melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TENTANG KAMI |
Kata Pengantar |
Gambaran Umum |
Visi Misi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Sarana Prasarana |
Tugas Pokok dan Fungsi |
PRODUK LAYANAN BIDANG / BAGIAN |
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang Investigasi |
Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat |
Bagian Umum |
Bidang Program dan Pelaporan / P3A |
DOKUMEN SAKIP |
Rencana Strategis |
L A K I P / L A P K I N |
Perjanjian Kinerja |
RENCANA AKSI KINERJA / RENCANA KERJA |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Setiap Saat |
Permohonan Informasi Publik |
Informasi Yang Dikecualikabn |
LHKPN PEJABAT BPKP JATENG |