Inspektorat

Hotline Inspektorat

bambang.y********@bpkp.go.id

Pertanyaan:

Dalam surat nomor S-256/IN/2021 tanggal 21 April 2021, dinyatakan "Responden survei adalah stakeholders pada masing-masing unit kerja dengan jumlah minimal sebanyak 30 (tiga puluh) responden". Responden apakah harus instansi diluar BPKP atau pegawai BPKP. Bagaimana komposisi responedn nya? Terima kasih

Jawab:

Terima kasih telah menggunakan layanan Hotline Inspektorat BPKP.

Responden dari instansi di luar BPKP, jika komposisi pelayanan dari setiap bidang dapat terwakilkan dan tidak menumpuk di sedikit instansi saja.
Demikian informasi ini disampaikan.
 
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

 

               
1
2
3
4 5 6 7 8 9 10      

 


Share