Sharing Knowledge Pelaksanaan Evaluasi AKIP BPKP pada Kemendikbudristek

Jakarta (20/03/2023) – Inspektur BPKP, Buntoro menjadi narasumber dalam kegiatan “Sharing Knowledge Pelaksanaan Evaluasi AKIP pada Unit Kerja/Satuan Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Trembesi Hotel BSD.

Kegiatan Sharing Knowledge dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Vivi sekaligus memberikan arahan. Dalam arahannya, Vivi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kemendikbudristek yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP.

Pada kesempatan tersebut Buntoro menyampaikan overview mengenai Evaluasi atas Implementasi SAKIP di BPKP. Tujuan pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum adalah untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Instansi Pemerintah. Sedangkan secara khusus, pelaksanaan evaluasi AKIP bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP, dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Buntoro juga memberikan gambaran tentang unit kerja Inspektorat BPKP, Dashboard CACM (Citra BPKP), gratifikasi dan integritas serta penekanan pada peran Inspektorat sebagai Strategic Partner.  (Tim/Humas Inspektorat)