Sinergitas Penguatan Integritas
Inspektorat dengan serius menggandeng Kepala Biro Hukum dan Komunikasi (Azwad Zamroddin Hakim) dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Sasono Adi) untuk menjadi pagar penjaga integritas dan risiko reputasi pelaksanaan penugasan pengawasan di BPKP. Azwad Zamroddin Hakim memaparkan mengenai pentingnya reputasi BPKP sebagai identitas dan citra BPKP di mata pemangku kepentingan, risiko hukum dan manajemen risiko hukum serta tugas satgas pengelolaan reputasi unit kerja dalam melakukan proteksi hukum dan branding BPKP sebagai garda terdepan. Lebih lanjut, Azwad Zamroddin Hakim menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan penugasan pengawasan sesuai tujuan dan ruang lingkup dalam surat tugas. Buntoro menjelaskan mengenai substansi implementasi aturan perilaku, proses serta statistik penanganan pengaduan di BPKP. Buntoro menekankan bahwa Inspektorat dapat memantau pelaksanaan penugasan secara berkelanjutan menggunakan portal CITRA dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan penugasan. Sasono Adi menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta jenis dan prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang diharapkan dapat menimbulkan efek deterrence. Sasono Adi mengharapkan unit kerja dapat kembali melakukan sosialisasi internal terhadap substansi Disiplin PNS sesuai PP 94 Tahun 2021 di unit kerjanya lebih rinci dan menyeluruh.
Kepala Perwakilan serta peserta sosialisasi antusias dalam mengikuti dan menjawab pertanyaan peserta kegiatan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan kegiatan ini dapat membangkitkan dan meningkatkan fraud awareness di antara pegawai kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga integritas dan reputasi BPKP sebagai rumah kita bersama dan menjadi lebih Hadir Bermanfaat. (Humas Inspektorat/Tim)