BPKP Kawal Perbaikan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Provinsi Maluku

Seram Utara (16/9) - Sebagai tindak lanjut surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melaksanakan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit pada Provinsi Maluku Tahun 2022 mulai dari 29 Agustus hingga 23 September 2022.

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain sebagai komoditas penghasil devisa terbesar, kelapa sawit juga memiliki kontribusi yang besar pada perekonomian nasional, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan rakyat, pengembangan wilayah, alih teknologi, serta aliran investasi masuk. Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari perizinan, pendataan yang tidak lengkap, penghindaran pajak, hingga permasalahan transparansi dan monitoring.

Kemenko Marinvest meminta BPKP melakukan audit guna mendapatkan solusi dan rekomendasi atas perbaikan tata kelola kelapa sawit. Untuk itu, beberapa waktu lalu Tim Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku terjun langsung untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawitdi Provinsi Maluku, salah satunya adalah melakukan uji petik pada Lokasi Perkebunan Sawit dan Pengujian Kapasitas serta Realisasi Produksi Pabrik Kelapa Sawit di Kecamatan Seram Utara Kobi dan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah pada 15 s.d. 16 September 2022.

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Maluku berkesempatan melihat secara langsung titik koordinat wilayah perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan/atau hak atas tanah lainnya, pelaksanaan kemitraan, proses pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel. Dalam kunjungan itu, tim didampingi Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah, serta Wakil dari Perusahaan Perkebunan Sawit.

Audit ini bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan pengendalian/kontrol dan peningkatan efektifitas manajemen risiko pembangunan nasional pada sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.

 

 

(Tim Bidang Investigasi/RZA/RZS – Kominfo BPKP Maluku/AKB)