BPKP Kalbar Awasi Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru

.

PONTIANAK (26/9/2022) – Pada triwulan III tanggal 1-16 September 2022, Tim Auditor Bidang IPP Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan Reviu Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara Pendidikan Menengah di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Ajaran 2021/2022.

Dalam kegiatan ini, Tim Auditor BPKP Provinsi Kalimantan Barat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, reviu dilakukan pada enam SMA di Kota Pontianak, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 3 Pontianak, SMA Negeri 4 Pontianak, SMA Negeri 5 Pontianak, SMA Negeri 6 Pontianak, dan SMA Negeri 11 Pontianakyang pada masing-masing sekolah diambil minimal lima sampel guru yang sudah bersertifikasi untuk diwawancara.

Reviu Dana TPG ASND di Provinsi Kalimantan Barat dikerjakan tidak hanya untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran TPG ASND tahun ajaran 2021/2022, tetapi juga untuk mengetahui ketepatan perencanaan dan sebaran kebutuhan kuantitas dan kualitas guru di Provinsi Kalimantan Barat. Dari kegiatan ini diharapkan dari rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPKP dapat bermanfaat dalam mengatasi permasalahan distribusi guru di daerah sehingga tujuan Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat dapat terwujud.

(BPKP Kalbar/PT)