JAKARTA (20/8/2024) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara resmi mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi mengawal keuangan dan pembangunan bangsa.
"Kami mengundang dan mengajak putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung bersama BPKP menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BPKP," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP Raden Mas Aris Santosa.
Proses seleksi CPNS ini akan mengikuti prosedur Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pada seleksi tahun ini, BPKP membuka 831 formasi yang tersebar di 18 jenis jabatan. Dari jumlah tersebut, 600 posisi dialokasikan untuk jabatan fungsional auditor, yang menjadi fokus utama kebutuhan sumber daya manusia di BPKP. Selain itu, terdapat juga posisi di bidang administrasi dan keuangan, fungsional hukum, perencana, serta analis kebijakan.
Seleksi ini terbuka bagi lulusan Diploma III (D3), Sarjana Terapan (D4), dan Sarjana (S1). BPKP juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas serta menyediakan kuota khusus untuk putra/putri asal Kalimantan.
Pengumuman terkait seleksi CPNS BPKP akan dimulai dari tanggal 20 Agustus hingga 3 September 2024. Sementara itu, pendaftaran bisa dilakukan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Para pelamar diimbau untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur seleksi melalui Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 di website resmi BPKP yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024.
BPKP menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak memungut biaya apa pun. "BPKP mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan, dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun,” tegas Aris.
Pertanyaan terkait seleksi hanya dapat diajukan melalui surel resmi di penerimaan.pegawai@bpkp.go.id serta media sosial resmi BPKP. Jika ditemukan pelanggaran selama proses seleksi, pelamar diharapkan melaporkannya melalui whistleblowing system BPKP di https://wbs.bpkp.go.id.
Dengan transparansi dan komitmen terhadap integritas, BPKP berharap dapat merekrut talenta terbaik yang siap berkontribusi dalam pengawasan keuangan dan pembangunan negara demi kemajuan Indonesia.
(Kominfo BPKP Pusat)