Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo

Sejarah

Sejarah Berdirinya Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo

Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor: PER- 955/K/SU/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Kepala Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Nomor Kep-06.00.00-286/K 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, beralamat di Jalan Jend. Achmad Yani No. 6, Kelurahan Hunggulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dengan status pinjam pakai.  Perwakilan BPKP Gorontalo saat itu termasuk kualifikasi Perwakilan BPKP Madya setingkat eselon III, dengan struktur organisasi terdiri dari: Kepala Perwakilan; Kasubbag Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan BPKP Madya tersebut, Kepala BPKP menerbitkan Surat Edaran Kepala BPKP Nomor: SE-1318/K/SU/2011 tanggal 26 Oktober 2011 tentang Tata Kerja Perwakilan Madya.

Jumlah pegawai saat itu sebanyak 15 (lima belas) orang yang disebut  “PIONIR”  terdiri dari:

  1. Dr. Amrizal, Ak.,MM.,CFE. (Kepala Perwakilan)
  2. Tonny Royke J. Supit ( Kasubag Tata Usaha)
  3. Joseph Paat (Pengendali Teknis Bidang APD dan Investigasi)
  4. Ependy Haro (Pengendali Teknis Bidang AN dan IPP)
  5. Sofyan A. Hasan (PFA)
  6. Suharyanto (PFA)
  7. Jamal (PFA)
  8. Susanti Abubakar (PFA)
  9. Herman Fadjaruzaman (PFA)
  10. Sugiarto (PFA)
  11. Subardi (PFA)
  12. Jamsir Utiarahman (PFA)
  13. Ketut Parwata (PFA)
  14. Alri Tumilaar (PFU)
  15. Siti Maryam (PFU)

Guna mendapatkan gedung kantor yang memadai maka Pemerintah Provinsi Gorontalo menghibahkan tanah seluas 10.464 m2 beralamat di Jalan By Pass Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Pekerjaan konstruksi pembangunan dilakukan dalam 2 (dua) tahap yakni tahun anggaran 2014 dan 2015. Struktur bangunan kantor terdiri dari 3 (tiga) lantai dengan menggunakan Konstruksi Sarang Laba Laba (KSLL).

Luas bangunan kantor  seluruhnya seluas 6.975,92 m2 yang terdiri atas:

  • Lower Ground (Basement) seluas 2.461,90 m2, digunakan untuk parkir mobil dan motor pegawai dan tamu, kantin dan gudang;
  • Lantai 1 seluas 2.389,61 m2, digunakan sebagai ruang kerja PFA, ruang kerja untuk: Bagian Tata Usaha, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, ruangan untuk Area Lobby, Perpustakaan, Humas, Klinik, Musholla dan beberapa ruangan lainnya;
  • Lantai 2 seluas 2.124,41 m2, digunakan sebagai ruang kerja Kepala Perwakilan, ruang sekretaris, ruang rapat dan ruang tamu Kepala Perwakilan; PFA dan ruang kerja untuk: Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Bidang Akuntan Negara dan Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A) serta Aula, Auditorium, Kelas Diklat, serta Musholla.

Setelah penyelesaian pembangunan gedung tersebut, pemanfaatan pertama kali pada tanggal 18 Januari 2016, bertempat di area Lobby gedung kantor baru, yaitu untuk penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 oleh seluruh pegawai BPKP Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Bpk. Iwan Taufiq, S.E., M.B.A.

Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo diresmikan tanggal 26 Febuari 2016 oleh Kepala BPKP, yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Bpk Dadang Kurnia, Ak., MBA., CA, CGAP dan Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Bpk. DR. Drs. H. Idris Rahim, M.M.

Dalam penataan bangunan kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo juga memasukan unsur budaya lokal masyarakat Gorontalo yaitu:

  1. Alat Musik Bambu “POLOPALO”  merupakan alat musik tradisional Gorontalo yang dahulu alat ini digunakan oleh para petani sebagai penghibur disaat menjaga padi dan jagung. Suara alat musik tersebut telah kita dengar bersama di awal acara pada hari ini. Penempatan alat musik Polopalo sebanyak 3 (tiga) buah (pilar) di area halaman depan pintu masuk kantor disesuaikan dengan desain bangunan kantor yang terdiri atas 3 (tiga) bangunan utama: area lobby, sayap kiri dan kanan, dan terdiri atas tiga lantai.
  2. Unsur budaya lokal berikutnya adalah “Tiang Pahangga” atau Tiang Gula Aren yang sering digunakan dalam acara-acara masyarakat Gorontalo, dan menjadi motif kain Karawang/Karawo, kain tradisional Gorontalo yang saat ini dikenakan oleh para pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Tiang Pahangga tersebut berada di atas area lobby dengan berbagai warna yang memiliki arti:
  • Merah artinya Berani;
  • Kuning artinya Keagungan;
  • Hijau artinya Kesuburan;
  • Ungu artinya Kewibawaan.

Seiiring berjalannya waktu berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat,  untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan BPKP, maka Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dalam keputusan tersebut termasuk Perwakilan BPKP Tipe B dengan susunan organisasi terdiri atas Kepala Perwakilan, Bagian Tata Usaha (Subbagian Kepegawaian dan Umum dan Subbagian Keuangan) dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Semenjak berdirinya Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, telah berganti Pimpinan sebanyak 5 (lima) kali, yaitu:

  1. Dr. Amrizal, Ak., MM., CFE. (6 Oktober 2011 – 27 Februari 2013 )
  2. Drs. Herman Hermawan, CFrA. (15 Maret 2013 – 24 Agustus 2015)
  3. Iwan Taufiq, S.E., M.B.A. (25 Agustus 2015 – 31 Agustus 2016)
  4. Tri Handoyo, Ak. (31 Agustus 2016 – 8 Januari 2018)
  5. Supriyadi, S.E., M.M. (8 Januari 2018 – 2020)
  6. Raden Murwantara Ak., M.EcDev (2020-Sekarang)

Demikian sejarah singkat berdirinya Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Terima kasih kami sampaikan kepada segenap unsur yang mendukung keberadaan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo sejak awal berdirinya di Limboto Kabupaten Gorontalo, proses pembangunan gedung kantor dan hibah lahan oleh Pemprov Gorontalo hingga pemanfaatannya sampai dengan saat ini, kami pun mohon maaf kepada Bapak/Ibu/Sdr/i apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan kami selama ini.


Share