Sejarah Berdirinya Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo
Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor: PER- 955/K/SU/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Kepala Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Nomor Kep-06.00.00-286/K 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, beralamat di Jalan Jend. Achmad Yani No. 6, Kelurahan Hunggulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dengan status pinjam pakai. Perwakilan BPKP Gorontalo saat itu termasuk kualifikasi Perwakilan BPKP Madya setingkat eselon III, dengan struktur organisasi terdiri dari: Kepala Perwakilan; Kasubbag Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan BPKP Madya tersebut, Kepala BPKP menerbitkan Surat Edaran Kepala BPKP Nomor: SE-1318/K/SU/2011 tanggal 26 Oktober 2011 tentang Tata Kerja Perwakilan Madya.
Jumlah pegawai saat itu sebanyak 15 (lima belas) orang yang disebut “PIONIR” terdiri dari:
Guna mendapatkan gedung kantor yang memadai maka Pemerintah Provinsi Gorontalo menghibahkan tanah seluas 10.464 m2 beralamat di Jalan By Pass Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Pekerjaan konstruksi pembangunan dilakukan dalam 2 (dua) tahap yakni tahun anggaran 2014 dan 2015. Struktur bangunan kantor terdiri dari 3 (tiga) lantai dengan menggunakan Konstruksi Sarang Laba Laba (KSLL).
Luas bangunan kantor seluruhnya seluas 6.975,92 m2 yang terdiri atas:
Setelah penyelesaian pembangunan gedung tersebut, pemanfaatan pertama kali pada tanggal 18 Januari 2016, bertempat di area Lobby gedung kantor baru, yaitu untuk penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 oleh seluruh pegawai BPKP Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Bpk. Iwan Taufiq, S.E., M.B.A.
Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo diresmikan tanggal 26 Febuari 2016 oleh Kepala BPKP, yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Bpk Dadang Kurnia, Ak., MBA., CA, CGAP dan Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Bpk. DR. Drs. H. Idris Rahim, M.M.
Dalam penataan bangunan kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo juga memasukan unsur budaya lokal masyarakat Gorontalo yaitu:
Seiiring berjalannya waktu berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat, untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan BPKP, maka Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dalam keputusan tersebut termasuk Perwakilan BPKP Tipe B dengan susunan organisasi terdiri atas Kepala Perwakilan, Bagian Tata Usaha (Subbagian Kepegawaian dan Umum dan Subbagian Keuangan) dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Semenjak berdirinya Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, telah berganti Pimpinan sebanyak 5 (lima) kali, yaitu:
Demikian sejarah singkat berdirinya Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Terima kasih kami sampaikan kepada segenap unsur yang mendukung keberadaan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo sejak awal berdirinya di Limboto Kabupaten Gorontalo, proses pembangunan gedung kantor dan hibah lahan oleh Pemprov Gorontalo hingga pemanfaatannya sampai dengan saat ini, kami pun mohon maaf kepada Bapak/Ibu/Sdr/i apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan kami selama ini.
Profil BPKP Gorontalo |
Visi dan Misi |
Struktur Organisasi |
Wilayah Kerja |
Sumber Daya Manusia |
Sejarah |
Tugas dan Fungsi BPKP Gorontalo |
Profil Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo |
Opini BPK atas LKPD |
Rasio Anggaran Belanja |
Desentralisasi Fiskal Provinsi Gorontalo |
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran |
Gorontalo Dalam Statistik |
Informasi Bidang/Bagian |
Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP |
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang Investigasi |
Bagian Umum |
Bidang Instansi Pemerintah Pusat |
PPID |
Prosedur Layanan Informasi |