Tanamkan Perilaku Anti Korupsi Kepada Masyarakat Desa

Gorontalo (2/12) Dalam rangka menanamkan perilaku anti korupsi untuk aparat desa, Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi antikorupsi dan pembentukan Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) untuk Aparat Desa.

Raden Murwantara selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menyampaikan Sosialisasi MPAK merupakan program yang dikembangkan oleh BPKP sebagai suatu paradigma dalam pencegahan korupsi yang menempatkan edukasi antikorupsi, sebagai sebuah kegiatan yang berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.

Ade Priyanto selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi dan sebagai narasumber menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggara pemerintahan disamping itu untuk menghindarkan para penyelenggara pemerintahan se-Kecamatan Mananggu agar tidak terjebak dalam perbuatan korupsi.

Tim Penugasan MPAK memberikan pengetahuan dan ketrampilan mengenai sikap dan perilaku antikorupsi. Kegiatan dikemas secara interaktif melalui diskusi/tanya jawab antara narasumber dan para peserta serta dilakukan pembentukan Komunitas Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi(KOMPAK) Mananggu, yang merupakan wadah masyarakat untuk belajar dan sharing pengetahuan/pengalaman mengenai penyelenggaraan kegiatan yang terhindar dari perilaku koruptif.

(kominfobpkpgorontalo/sj)