Supervisi Kaper BPKP Provinsi Gorontalo ke PLTU Gorontalo (Anggrek)

Melalui Perpres nomor 3 Tahun 2016 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2016, dijelaskan bahwa tugas BPKP melakukan pengawasan tata kelola PSN dalam bentuk reviu tata kelola PSN. Oleh karena itu, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan reviu tata kelola PSN Pembangunan PLTU Gorontalo (Anggrek) setiap triwulan.

Reviu tata kelola PSN PLTU Gorontalo (Anggrek) untuk triwulan I tahun 2018 telah dilakukan pada awal April 2018. Untuk mengetahui progres fisik, Kaper dan tim BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta tim UPP Kitring Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Setelah meninjau lokasi proyek, dilakukan pemaparan oleh UPP Kitring Gorontalo dan diskusi langsung. Melalui pemaparan dan diskusi tersebut diketahui progres fisik konstruksi per 30 Maret 2018 sebesar 80,23% dan progres keuangannya sebesar 70,99%.

Target Commercial Operation Date (COD) berdasarkan EOT 2 seharusnya unit I tanggal 28 Desember 2017 dan unit 2 tanggal 28 Februari 2018, namun berubah menjadi unit 2 tanggal 19 September 2018 dan unit I tanggal 26 November 2018.